Tata cara pasang Iklan Banner

          Silahkan, jika anda berminat memasang iklan di website ini, baca instruksi di bawah ini dengan seksama.

 *) Jika anda memasang iklan mulai hari ini sampai Akhir April 2013, maka anda berhak mendapatkan bonus 1 bulan untuk iklan anda yang sudah di tampilkan.

  *) Kami menawarkan kepada anda

  1. Untuk Iklan Banner Sebelah kanan

    Ukuran         : 300 x 250
    -------------------------------
    Posisi            : Kanan (Besar), Bawah
    Harga            : Rp. 30.000,- (khusus yang bawah harga 1 banner Rp. 30.000,-)
    Keterangan   : Tampil di setiap halaman.
    Lama tampil : 1 paket (1 bulan)

    Ukuran         : 125 x 125
    -------------------------------
    Posisi            : Kanan (Kecil)
    Harga            : 1 banner - Rp. 20.000,-
    Keterangan   : Tampil di setiap halaman.
    Lama tampil : 1 paket (1 bulan)
*) Apa yang harus anda lakukan?
  1. Iklan yang akan anda pasang adalah iklan yang telah  anda buat sendiri.
  2. Iklan yang anda buat harus mengirimkan:

    **) Untuk Iklan Banner :

    *) Kirimkan Gambar sesuai ukuran yang di cantumkan, dan
    *) Beserta Link website anda
    *) Kirimkan file tersebut ke emai : ach_fch@yahoo.com
*) Setelah pengiriman data anda selesai.
  1. Silahkan lakukan Transfer biayanya ke Rekening Bank berikut ini:

      Bank BRI, a.n : Achmad firman choiri
      No.Rek            :  6331-0101-4401-536
  2. Setelah melakukan transfer pemasangan iklan Premium silahkan konfirmasi via SMS ke 085336599194 dengan format pesan sebagai berikut :
    [Nama anda] - [bank anda] - [Harga Iklan] - [Tanggal Transfer]

    Contoh
    Bayu - Mandiri - Rp.50000 - 1/2/2013
    kirim ke  085336599194 / 08976339194
  3. Jika Transfer sudah masuk ke Rek. Kami, permintaan pemasangan Iklan Premium anda akan langsung kami Aktifkan dan Anda akan kami konfirmasi via SMS dan Email.


*) Jika anda masih bingung silahkan hubungi 085336599194.

Admin

0 komentar:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS